Islam di Brunei Darussalam
Brunei Darussalam merupakan negara
kerajaan dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Negara tersebut
terletak di bagian utara Pulau
Kalimantan (Borneo) dan berbatasan dengan Malaysia.
Berdasarkan data statistik, penduduk Brunei Darussalam hanya berjumlah 370 ribu
orang. Sekitar 67 persen dari total populasinya beragama Islam, Buddha 13
persen, Kristen 10
persen, dan kepercayaan lainnya sekitar 10 persen.
Di lihat dari sejarahnya, Brunei adalah salah satu
kerajaan tertua di Asia Tenggara. Sebelum abad ke-16, Brunei
memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam di Wilayah Kalimantan
dan Filipina.
Sesudah merdeka pada tahun 1984, Brunei kembali menunjukkan usaha serius dalam upaya
penyebaran syiar Islam, termasuk dalam suasana politik yang masih baru.
Di antara langkah-langkah yang diambil ialah mendirikan
lembaga-lembaga modern yang selaras dengan tuntutan Islam. Sebagai negara yang
menganut sistem hukum agama, Brunei Darussalam menerapkan hukum syariah dalam
perundangan negara. Untuk mendorong dan menopang kualitas keagamaan masyarakat,
didirikan sejumlah pusat kajian Islam serta lembaga keuangan Islam.
Tak hanya dalam negeri, untuk menunjukkan semangat
kebersamaan dengan masyarakat Islam dan global, Brunei juga terlibat aktif
dalam berbagai forum resmi, baik di dunia Islam maupun internasional.
Sama seperti Indonesia yang
mayoritas penduduknya menganut agama Islam dengan Mazhab
Syafi'i, di Brunei juga demikian. Konsep akidah yang dipegang adalah
Ahlussunnah waljamaah. Bahkan, sejak memproklamasikan diri sebagai negara
merdeka, Brunei telah memastikan konsep ”Melayu Islam Beraja” sebagai falsafah
negara dengan seorang sultan sebagai kepala negaranya. Saat ini, Brunei
Darussalam dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Dan, Brunei merupakan
salah satu kerajaan Islam tertua di Asia Tenggara dengan latar belakang sejarah
Islam yang gemilang.
Agama Islam di Brunei
Darussalam diperkirakan mulai diperkenalkan sekitar tahun 977 melalui jalur
timur Asia Tenggara oleh para pedagang dari
negeri Cina.
Sekitar 500 tahun kemudian, agama Islam barulah menjadi agama resmi negara di
Brunei Darussalam semenjak pemerintahannya dipimpin oleh Raja Awang Alak
Betatar. Raja Awang Alak Betatar masuk Islam dan berganti nama menjadi Muhammad
Shah sekitar tahun 1406 M.
Islam mulai berkembang dengan pesat di Kesultanan Brunei
sejak Syarif Ali diangkat menjadi Sultan ke-3
Brunei pada tahun 1425.
Sultan Syarif Ali adalah seorang Ahlul Bait dari keturunan cucu Rasulullah
SAW, Hasan, sebagaimana yang tercantum dalam Batu Tarsilah atau
prasasti dari abad ke-18 M yang terdapat di Bandar Seri Begawan, ibu kota Brunei
Darussalam.
Selanjutnya, agama Islam di Brunei Darussalam terus
berkembang pesat. Sejak Malaka yang dikenal sebagai pusat penyebaran dan
kebudayaan Islam jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, banyak ahli agama
Islam yang pindah ke Brunei. Masuknya para ahli agama membuat perkembangan
Islam semakin cepat menyebar ke masyarakat.
Kemajuan dan perkembangan Islam semakin nyata pada masa
pemerintahan Sultan Bolkiah (sultan ke-5) yang
wilayahnya meliputi Suluk, Selandung, seluruh Pulau
Kalimantan, Kepulauan Sulu, Kepulauan Balabac, Pulau Banggi, Pulau
Balambangan, Matanani, dan utara Pulau Palawan sampai ke Manila.
Di samping itu, Sultan Hassan juga telah melakukan usaha
penyempurnaan pemerintahan, antara lain dengan membentuk Majelis Agama Islam
atas dasar Undang-Undang Agama dan Mahkamah Kapada tahun 1955. Majelis ini bertugas
memberikan dan menasihati sultan dalam masalah agama ideologi negara. Untuk
itu, dibentuk Jabatan Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham
Islam, baik kepada pemerintah beserta aparatnya maupun kepada masyarakat
luas.Islam.
Langkah lain yang ditempuh sultan adalah menjadikan Islam
benar-benar berfungsi sebagai pandangan hidup rakyat Brunei dan satu-satunya.
Pada tahun 1888-1983, Brunei berada di
bawah kekuasaan Inggris. Brunei merdeka sebagai negara Islam di
bawah pimpinan sultan ke-29, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah,
setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 31 Desember 1983.
Gelar Mu’izzaddin Waddaulah (Penata Agama dan Negara) menunjukkan ciri keislaman
yang selalu melekat pada setiap raja yang memerintah.
Fakta mengenai negara Brunei
Darussalam yang termasuk ke dalam negara muslim tersebut, tentunya apabila kita
berkunjung kesana kita dapat dengan mudah menjumpai bangunan masjid. Nah,
apabila kita memasuki sebuah masjid, pastilah pandangan kita tidak luput dari
perlengkapan masjid. Perlengkapan masjid sendiri terdapat beberapa macam. Salah
satunya jam digital masjid. Jam digital masjid saat ini memang sedang banyak
yang mencari. Kami juga memiliki produk jam digital masjid sendiri. Produk
Smart Techno sudah terbukti dan terpercaya. Bagi kalian yang ingin mengetahui
lebih lanjut mengenai aplikasi jam digital masjid kami dapat mengunjungi
website kami di www.jadwaldigital.com
Sumber::

Komentar
Posting Komentar